Jumat, 30 Januari 2015

MENDIRIKAN CV

MENDIRIKAN CV
Mendirikan CV merupakan salah satu langkah yang paling mudah untuk membuat usaha kita jadi lebih sah, baik itu di mata klien, maupun di hadapan hukum, kenapa CV dan bukan PT misalnya? Jawabannya karena proses mendirikannya yang lebih mudah.
Cara mendirikan CV yang saya tulis ini bukan berdasarkan teory atau apa kata orang, saya sendiri yang menjalaninya step by step :-) baiklah…tanpa berlama-lama, jalurnya begini :
  1. Kita siapkan nama CV kita, contohnya :  CV. Selalu Berkibar, CV. Maju Tak Gentar, dll :-)
  2. Tentukan dengan siapa kita mendirikan CV, karena syarat mendirikannya 2 orang, kalau itu merupakan bisnis keluarga, bisa dengan suami/istri itu sudah cukup, 1 orang pesero aktif (pengurus) nantinya bertindak sebagai Direktur dan 1 orang sebagai pesero diam, kalau mau lebih dari 2 orang juga boleh.
  3. Siapkan Fotocopy KTP berdua dan surat keterangan domisili dari kelurahan.
  4. Menghadap ke notaris yang kita anggap bagus reputasinya, sebenarnya sih yang penting notaris :-) coba anda banding-bandingkan harga di antaranya…sampai informasi ini saya tulis, biaya mendirikan CVdi notaris adalah ± Rp 500.000,- . Kita beritahukan tujuan kita dan bisnis yang akan kita jalankan, sebenarnya setiap notaris itu sudah punya draftnya, tinggal kita tamabahi atau kita kurangi menurut kita, dan itu bisa didiskusikan di tempat notaris.
  5. Setelah kita menandatangani kesepakatan berdua di notaris, maka langkah selanjutnya adalah kita ke kantor pajak unutuk mendapatkan nomor NPWP (nomor peserta wajib pajak) dan ini gratis.
  6. Setelah kita mendapat NPWP, kita kembali ke notaris dengan membawa fotocopy NPWP tersebut, selanjutnya pihak notaris akan membawa ke kantor perngadilan setempat, ini memakan waktu ± 1 minggu, sambil menunggu coba kerjakan yang lainnya, seperti mendesain logo, buat kop surat, dll.
  7. Setelah semua urusan dari notaris selesai, langkah terakhir adalah, menghadap ke kantor DEPPERINDAG (Departemen Perindustrian dan Perdagangan) untuk mendapatkan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Setelah kita dapatkan SIUP dan TDP, sejauh ini proses mendirikan CV sudah selesai :-) data yang anda miliki sekarang adalah : akte pendirian notaries, NPWP, SIUP dan TDP ini sudah cukup untuk saat ini, nanti kalau lebih besar lagi, bisa urus surat PKP (pengusaha kena pajak) dari kantor pajak supaya perusahaan kita bisa menagih dan menyetorkan PPN(pajak pertamabahan nilai) 10 % dari setiap transaksi kita. Kalau mau lagi bisa ambil ijin-ijin lainnya sesuai kebutuhan bisnis kita, tergantung jenis usaha yang kita lakukan.
Selanjutnya promosikan CV anda, membuat websitenya misalnya, membuat brosur, dll.
Saya kira ini yang bisa saya bagikan kepada teman-teman semua bagaimana proses mendirikan CV yang saya tahu, kalau ada diantara teman-teman punya masukan, kritik, saran atau apapun itu seputar mendirikan CV, silahkan buat di kolom komentar di bawah ini :-)
Sukses untuk kita semua !!
Sumber : http://revolsirait.com

Kamis, 29 Januari 2015

Standard Penetration Test (SPT)

Salah satu persyaratan yang harus diketahui sebelum membangun sebuah bangunan adalah mengetahui jenis tanah di lokasi dimana akan didirikan bangunan.Dengan mengetahui jenis tanah tersebut, dapat dilakukan analisis stabilitas dan perhitungan desain fondasi dan dapat diketahui respon seismic lokasi, untuk merancang bangunan tahan gempa.
Salah satu cara untuk mengetahui jenis tanah lokasi adalah dengan test penetrasi tanah (SPT: Standard Penetration Test).
Standard tentang ‘Cara uji penetrasi lapangan dengan SPT’ di Indonesia adalahSNI 4153-2008, yang merupakan revisi dari SNI 03-4153-1996), yang mengacu pada ASTM D 1586-84 “Standard penetration test and split barrel sampling of soils

Uji SPT terdiri atas uji pemukulan tabung belah dinding tebal ke dalam tanah, disertai pengukuran jumlah pukulan untuk memasukkan tabung belah sedalam 300 mm vertikal. Dalam sistem beban jatuh ini digunakan palu dengan berat 63,5 kg, yang dijatuhkan secara berulang dengan tinggi jatuh 0,76 m. Pelaksanaan pengujian dibagi dalam tiga tahap, yaitu berturut-turut setebal 150 mm untuk masing-masing tahap. Tahap pertama dicatat sebagai dudukan, sementara jumlah pukulan untuk memasukkan tahap ke-dua dan ke-tiga dijumlahkan untuk memperoleh nilai pukulan N atau perlawanan SPT (dinyatakan dalam pukulan/0,3 m).
Nilai N rata-rata akan menentukan jenis tanah, sbb:

Nilai N rata-rata ditentukan dengan rumus:

Contoh Perhitungan SPT, dimana data uji SPT berupa Kedalaman (m) dan Ni (nilai SPT per lapisan) adalah sbb:
Berikut ini contoh BORE LOG hasil CPT sebuah proyek:
 Sumber : http://blog.umy.ac.id/restufaizah

Rabu, 28 Januari 2015

TEST SONDIR TANAH

Tes sondir tanah dilaksanakan untuk mengetahui perlawanan penetrasi konus dan hambatan lekat tanah. Perlawanan penetrasi konus adalah perlawanan tanah terhadap ujung konus yang dinyatakan dalam gaya persatuan luas. Hambatan lekat adalah perlawanan geser tanah terhadap selubung bikonus dalam gaya persatuan luas

PERALATAN  TES SONDIR
  1. Mesin sondir ringan ( 2 ton ) atau mesin sondir berat ( 10 ton).
  2. Seperangkat pipa sondir lengkap dengan batang dalam, sesuai kebutuhan dengan panjang masing masing 1 meter.
  3. Manometer masing masing 2 buah dengan kapasitas : Untuk Sondir ringan menggunakan 0 s/d 50 kg/cm2 dan 0 s/d 250 kg/cm2. Untuk Sondir berat menggunakan 0 s/d 50 kg/cm2 dan 0 s/d 600 kg/cm2.
  4. Konus dan bikonus
  5. Empat buah angker dengan perlengkapan ( angker daun dan spiral).
  6. Kunci- kunci pipa, alat-alat pembersih, oli,& minyak hidrolik.
CARA TES SONDIR
  1. Pasang dan aturlah agar mesin sondir vertical di tempat yang akan diperiksa dengan menggunakan angker yang dimasukkan secara kuat ke dalam tanah.
  2. Pengisian minyak hidrolik harus bebas dari gelembung udara.
  3. Pasang konus dan bikonus sesuai kebutuhan pada ujung pipa pertama.
  4. Pasang rangkaian pipa pertama beserta konus tersebut ( b) pada mesin sondir.
  5. Tekanlah pipa untuk memasukkan konus dan bikonus sampai kedalaman tertentu, uumnya sampai 20 cm.
  6. Tekanlah batang.
  7. Apabila dipergunakan bikonus maka penetrasi, pertama-tama akan menggerakan konus ke bawah sedalam 4 cm. Bacalah manometer sebagai perlawanan penetrasi konus (pk).
  8. Penekanan selanjutnya akan menggerakan konus beserta selubung ke bawah sedalam 8 cm, bacalah manometer sebagai hasil jumlah perlawanan ( jp), yaitu perlawanan penetrasi  konus dan hambatan lekat (HL).
  9. Apabila dipergunakan konus maka pembacaan manometer hanya dilakukan pada penekanan pertama (PK).
  10. Tekanlah pipa bersama batang sampai pada kedalaman berikutnya yang akan diukur, pembacaan dilakukan pada setiap penekanan pipa sedalam 20 cm.

RUMUS PERHITUNGAN SONDIR TANAH
Pekerjaan sondir dihentikan pada keadaan sebagai berikut :
  • Untuk sondir ringan pada waktu tekanan manometer tiga kali berturut-turut melebihi 150 kg/cm2 atau kedalaman maksimal 30 meter.
  • Untuk sondir berat pada waktu tekanan manometer tiga kali berturut-turut melebihi 500 kg/cm2 atau kedalaman maksimal 50 meter.
  • Hambatan Lekat dihitung dengan rumus :
HL = ( JP – JK ) x ( A/B)
A  = tahap pembacaan  =  20 cm.
B = faktor  alat  atau  LUAS KONUS/LUAS TORAK = 10
Jumlah hambatan lekat  tanah:
JHL  . i  = HL
i  = kedalaman yang dapat dicapai konus.

Hasil tes sondir tanah adalah pengelompokan jenis lapisan tanah pada kedalaman tertentu sehingga dapat dijadikan pedoman dalam merencanakan bangunan seperti penentuan kedalaman pondasi tiang pancang diusahakan berada pada tanah keras.

Sumber : http://www.ilmusipil.com

---------------------------------Widget Penayangan Bulan lalu